Ketua DPD REI Provinsi Jambi, Abror Lubis SE.,

REI Jambi Targetkan 6 Ribu Lebih Rumah Subsidi di 2025, Abror : Komitmen Dukung pemerintah Perkuat Sektor Properti di Jambi

Posted on 2025-11-19 11:00:08 dibaca 53 kali

JAMBI, Bungopos com Real Estate Indonesia (REI) DPD Provinsi Jambi menargetkan pembangunan 6.167 unit rumah subsidi pada tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua DPD REI Jambi, Abror Lubis kemarin menyampaikan bahwa, para pengembang yang tergabung dalam REI optimistis target tersebut dapat dicapai.

“Melalui intervensi pemerintah yang semakin nyata, terutama dalam penyederhanaan perizinan dan dukungan pembiayaan, kami yakin realisasi pembangunan dapat berlangsung sesuai rencana. REI berkomitmen mendukung pemerintah memperkuat sektor properti di Jambi,” ujarnya.

Menurut Abror, dari total target yang ditetapkan, 70 persen pembangunan akan berlokasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Sedangkan sisanya tersebar di Kabupaten Bungo, Merangin, Tebo, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur.

“Paling banyak akan dibangun di Kabupaten Muaro Jambi karena ketersediaan lahan yang luas dan terjangkau, serta jaraknya yang dekat dengan Kota Jambi,” jelasnya.

Abror menegaskan bahwa REI tetap menjadi pilar penting dalam pembangunan nasional, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Karena itu, pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap pemerintah daerah terus menghadirkan kebijakan yang mendorong iklim investasi properti, termasuk kemudahan regulasi dan percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, sektor perbankan juga berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan perumahan.

 “Kami berharap perbankan semakin bersinergi dengan pengembang untuk mempermudah akses KPR dan pembiayaan konstruksi.”

Abror menambahkan bahwa Pemkot Jambi dalam waktu dekat akan meluncurkan layanan cepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari tarif 5 persen menjadi 0 persen.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri PKP, Menteri PU, dan Menteri Dalam Negeri.

“Saya berharap Perwako dan Perbup terkait pembebasan BPHTB segera diterbitkan agar masyarakat semakin mudah membeli rumah subsidi,” kata Abror.

Sementara itu, Realisasi pembangunan rumah subsidi di Provinsi Jambi tercatat telah mencapai 7.015 unit, dengan kelompok usia penerima manfaat terbesar berada pada rentang 19–25 tahun sebanyak 2.821 unit.

Disusul usia 26–30 tahun sebanyak 1.713 unit, usia 31–35 tahun 1.014 unit, usia di atas 40 tahun sebanyak 801 unit, serta usia 36–40 tahun sebesar 666 unit.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com