Yulvi Alfikri

SPI Jambi: Membaca Integritas Secara Utuh di Tengah Penilaian yang Berbasis Persepsi

Posted on 2025-11-17 09:17:44 dibaca 52 kali

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP

Akademisi UIN STS Jambi

Diskursus mengenai penurunan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Jambi pada 2024 kembali mengemuka dan memicu beragam interpretasi publik. Sementara kritik berseliweran di ruang opini, Inspektorat Provinsi Jambi mengingatkan bahwa membaca data SPI tidak boleh sepotong-sepotong. Pernyataan itu bukan upaya defensif, melainkan sebuah ajakan untuk kembali pada prinsip dasar, integritas birokrasi tidak dapat dinilai hanya dari satu angka, tetapi dari perjalanan reformasi multi-tahun yang sarat dinamika internal dan tekanan eksternal.

SPI menurut KPK adalah alat diagnosis, bukan vonis permanen. Pada tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat skor indeks SPI nasional sebesar 71,53, namun tetap berada dalam kategori Rentan sesuai klasifikasi resmi mereka (KPK, Rilis SPI 2024). Untuk Provinsi Jambi, SPI 2024 tercatat 65,36, menempatkannya dalam kategori “Rentan” (≤ 72,9), yang menurut KPK menunjukkan adanya risiko korupsi yang memerlukan tindakan korektif prioritas. Rilis resmi KPK menegaskan bahwa SPI mengukur persepsi integritas internal dan eksternal, bukan jumlah kasus, sehingga analisis terhadap penurunan skor harus memperhitungkan konteks internal organisasi, mulai dari dinamika fiskal, perubahan struktur, hingga stabilitas manajemen (KPK, 2024). Angka ini memang signifikan, tetapi tetap merupakan indikator persepsi, bukan cerminan langsung dari tingkat korupsi faktual di lapangan.

Jika hanya angka 65,36 yang dibaca tanpa konteks, publik mungkin tergiring pada kesimpulan bahwa integritas birokrasi Jambi sedang runtuh. Namun cara membaca seperti ini mengabaikan karakter dasar SPI yang volatile terhadap perubahan organisasi dan tekanan fiskal. Pada tahun 2024, sejumlah daerah juga mengalami penurunan SPI serupa karena situasi nasional yang tidak stabil, termasuk tahun politik, ketidakpastian fiskal, dan beban restrukturisasi birokrasi. Dengan demikian, penurunan Jambi adalah bagian dari fenomena nasional, bukan penyimpangan yang terisolasi.

Selain itu, persepsi ASN sebagai responden internal sangat sensitif terhadap faktor-faktor seperti keterlambatan TPP, restrukturisasi OPD atau perubahan budaya kerja. Ketika ketidakpastian internal meningkat, persepsi integritas pun melemah, meskipun tidak ada peningkatan signifikan pada kasus korupsi. Itulah mengapa KPK selalu menekankan bahwa SPI bukan cermin perilaku korupsi, melainkan cermin persepsi tentang ekosistem integritas.

Melihat Pola Tren 2021–2024: Mengapa Tahun 2023 Sangat Penting?

Saat SPI dilihat dalam rentang waktu yang lebih panjang, gambaran integritas Jambi menjadi jauh lebih proporsional:

* 2021: 66,40

* 2022: 69,42

* 2023: 71,45 (melampaui rata-rata nasional)

* 2024: 65,36

Data ini menunjukkan bahwa Jambi mengalami lonjakan integritas selama 2021–2023, bahkan mencapai prestasi historis pada 2023 ketika skor SPI melampaui skor nasional. Ini bukan pencapaian kecil. KPK menilai bahwa kenaikan SPI adalah bukti adanya perbaikan struktural dalam mekanisme pelayanan publik, pengendalian internal, keterbukaan informasi, dan integritas pegawai.

Dengan melihat tren tersebut, penurunan 2024 lebih tepat dipahami sebagai anomali, bukan kemunduran permanen. Penurunan ini terjadi setelah Jambi berada di titik tertinggi integritas sepanjang sejarah SPI-nya. Kesalahan analisis terjadi ketika penurunan 2024 dibaca sebagai bukti kegagalan total birokrasi. Padahal tren menunjukkan sebaliknya. Jambi terbukti mampu tumbuh dan memperbaiki diri secara signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Selain itu, para analis kebijakan antikorupsi internasional menyebutkan bahwa indikator berbasis persepsi seperti SPI memang cenderung mengalami fluktuasi setelah fase peningkatan tinggi. Hal ini normal dalam siklus reformasi birokrasi. Ketika ekspektasi pegawai meningkat setelah masa perbaikan, sedikit gangguan pada tahun berikutnya dapat memicu penurunan tajam dalam persepsi, meski faktualnya tidak terjadi kerusakan serius pada sistem.

Basis Struktural Penurunan: Temuan Audit BPK Harus Dibaca Bersama SPI

Temuan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Jambi 2024 mengungkap 115 masalah kelemahan SPI dan 162 masalah ketidakpatuhan, dengan nilai temuan sekitar Rp 50,13 miliar (BPK, IHPD Jambi 2024). Temuan ini meliputi pengelolaan aset, efektivitas anggaran, serta konsistensi prosedur pengawasan. Kelemahan struktural ini menjelaskan mengapa persepsi integritas internal menurun.

Ketika pengendalian aset longgar, proses anggaran tidak efisien, atau pengawasan internal tidak konsisten, persepsi ASN terhadap integritas pemerintah akan menurun tanpa harus terjadi peningkatan kasus korupsi. Artinya, SPI 2024 tidak sedang menggambarkan maraknya tindak korupsi, melainkan melemahnya keyakinan pegawai terhadap kapasitas lembaga untuk mencegah korupsi.

Jika SPI dan hasil audit BPK dibaca bersama, publik mendapatkan gambaran yang lebih utuh, ada tantangan struktural yang perlu diperbaiki, tetapi penurunan ini dapat dijelaskan secara teknis dan bukan sekadar drama politik. Dengan memahami konteks struktural, kebijakan korektif dapat diarahkan ke area yang benar-benar bermasalah, bukan didasarkan pada asumsi prematur bahwa integritas birokrasi sedang runtuh. Temuan kelemahan struktural dalam IHPD ini juga bersinggungan dengan sektor paling rentan yang secara nasional masih menjadi titik rawan korupsi: pengadaan barang/jasa (PBJ).

Risiko Nyata: Mengapa PBJ Masih Jadi “Ladang Basah” Korupsi Nasional

KPK melalui SPI 2024 menemukan bahwa lebih dari 90% instansi pemerintah daerah masih menghadapi risiko suap dan gratifikasi, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Risiko ini bersifat nasional, bukan hanya di Jambi. Hal ini menunjukkan bahwa PBJ secara struktural memang merupakan sektor paling rentan terhadap korupsi.

Dalam konteks Jambi, sektor PBJ juga menjadi salah satu dimensi yang menurunkan persepsi SPI 2024. Ketika vendor merasa proses lelang tidak transparan, ketika ASN merasa intervensi eksternal menghambat integritas PBJ atau ketika audit menemukan ketidaksesuaian prosedur, persepsi internal dan eksternal otomatis melemah. Karena itulah reformasi PBJ harus menjadi prioritas strategis untuk pemulihan integritas daerah.

Penekanan pada PBJ penting karena sektor ini mewakili lebih dari 50% potensi kerawanan tata kelola publik di banyak daerah. Inilah area yang harus diperkuat melalui digitalisasi, konsolidasi audit, dan penguatan peran APIP. Jika PBJ diperbaiki, dimensi integritas lain akan ikut menguat.

Integritas adalah Perjalanan Panjang, Bukan Penilaian Satu Tahun

SPI 2024 bukanlah garis akhir dalam cerita integritas Jambi, melainkan titik jeda yang mengingatkan bahwa reformasi tidak pernah selesai. Penurunan skor harus dibaca sebagai alarm perbaikan, bukan vonis kegagalan. Pengalaman tahun 2023, ketika Jambi menembus level integritas tertinggi sepanjang sejarahnya, menunjukkan bahwa kemajuan itu bukan kebetulan, tetapi buah dari konsistensi, tata kelola yang dibenahi, dan budaya organisasi yang mulai berubah. Artinya, fondasi integritas itu sudah ada yang diperlukan sekarang adalah menyempurnakannya kembali.

Karena itu, membaca integritas Jambi tidak boleh terperangkap pada dinamika angka tahunan. Integritas adalah proses multi-tahun yang ditopang data, evaluasi berkelanjutan, serta keberanian untuk mengakui dan memperbaiki keterbatasan. Ia bukan sekadar skor, melainkan perjalanan panjang membangun kepercayaan publik, memulihkan marwah birokrasi, dan memastikan bahwa setiap kebijakan mencerminkan etika layanan yang setia pada kepentingan rakyat.

Jambi pernah membuktikan bahwa ia mampu bangkit dan mencapai standar integritas tertingginya. Dengan koreksi kebijakan yang tepat, penguatan sistem PBJ, perbaikan pengawasan internal, serta stabilitas organisasi yang dijaga secara serius, Jambi bukan hanya berpeluang mengulangi capaian terbaiknya tetapi juga melampauinya. Integritas adalah komitmen jangka panjang, dan Jambi sedang berada pada fase penting untuk memperteguh komitmen itu.

Penulis: Yulvi Alfikri
Editor: Linnaliska
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com