TERSANGKA : Mashuri tersangka korupsi dana BOS dikabarkan dilepas

Masa Tahanan Habis, Tersangka Koruptor Dana BOS Dilepas

Posted on 2025-05-16 18:52:15 dibaca 78 kali

MUARA BUNGO, bungopos.com - Pasca berakhirnya masa penahanan, mantan kepala SMAN 2 Bungo, Mashuri yang merupakan tersangka Korupsi Dana BOS dikabarkan dilepas oleh penyidik.

Sebagaimana diketahui, Mashuri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ia menjabat sebagai Kepala SMAN 2 Bungo tahun 2021 hingga 2022.

Dugaan korupsi tersebut dikabarkan merugikan negara sekitar Rp 1,2 milyar. Namun setelah waktu penahanannya berakhir, kini yang bersangkutan dikabarkan kembali aktif mengajar pada salah satu sekolah di Kabupaten Bungo.

Terkait informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia ketika dikonfirmasi mengaku belum bisa menjawab terlalu jauh.

Namun ia memastikan jika kasus tersebut masih tetap berlanjut meskipun tersangka telah habis masa penahannya.

"Saya baru saja pindah ke Bungo satu minggu ini. Jadi saya belum mempelajari kasusnya. Namun, saya pastikan kasus ini masih berjalan dan tidak di SP3," ujar AKP Ilham, Jumat (9/5/2025).

Ia mengarahkan agar awak media menanyakan detailnya kepada Kanit Tipidkor Polres Bungo Iptu Jalpahdi maupun pihak Kejaksaan Negeri Bungo.(aes)

Penulis: Al Badri
Sumber: Jambi Ekspres
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com