ILUSTRASI : Kredit Usaha Rakyat
JAKARTA, bungopos.com - Dengan adanya KUR tentunya sangat membantu para pelaku atau UMKMK dalam mengembangkan usahanya. Selain itu, dengan adanya KUR juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mengentaskan kemiskinan yang ada di Indonesia.
KUR diluncurkan pada tanggal 5 November 2007 oleh pemerintah melalui PT. Askarindo dan Perum Sarana Pengembangan Usaha. Agar program KUR ini berjalan baik, pemerintah bekerjasama dengan beberapa Bank Pelaksana yang dapat menyalurkan KUR, seperti BRI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BNI, Bank Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri.
Pertanian, perikanan, perindustrian, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam, merupakan beberapa sektor usaha rakyat produktif yang diharapkan menggunakan KUR. Mereka dapat menggunakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh pemerintah tanpa perlu khawatir dikejar-kejar oleh bunga yang besar. Karena, pemerintah dalam program ini hanya mematok bunga sebesar 7 persen per tahun, rendah bukan?
PENYALURAN KUR
KUR dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara langsung dan tidak langsung. Penyaluran secara langsung dilakukan oleh pelaku usaha atau UMKMK dengan cara mendatangi KUR di Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Bank Pelaksana. Sedangkan, penyaluran KUR secara tidak langsung dapat dilakukan dengan cara pelaku usaha dapat mengakses KUR melalui Lembaga Keuangan Mikro dan KSP/USP Koperasi, atau dapat juga melalui kegiatan linkage program lainnya yang bekerjasama dengan Bank-bank Pelaksana.
Cara mendapat KUR dari Bank Pelaksana
Bagaimanakah cara UMKM mendapatkan KUR dari Bank? Berikut tahapannya:
Persyaratan umum untuk dapat menerima KUR bagi UMKMK adalah:
Apa saja yang menjadi persyaratan umum bagi UMKMK untuk dapat menerima KUR?
Ada 3 skema penyaluran KUR:
Lembaga yang termasuk sebagai lembaga linkage?
Lembaga Linkage yaitu Koperasi Sekunder, Koperasi Primer (Koperasi Simpan Pinjam, Unit Simpan Pinjam Koperasi), Badan Kredit Desa (BKD), Baitul Mal Wa Tanwil(BMT), Bank Perkreditan Rakyat/Syariah (BPR/BPRS), Lembaga Keuangan Non Bank,Kelompok Usaha, Lembaga Keuangan Mikro.
Berapakah besarnya dana pinjaman (plafon) KUR yang dapat diperoleh UMKMK?
Demikianlah beberapa informasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan segala detail dan penjelasannya. Dari informasi ini Anda diharapkan memiliki pengetahuan, pemahaman, dan kecermatan yang baik untuk menentukan yang terbaik untuk usaha Anda. Apabila Anda telah mampu memenuhi kriteria yang ada untuk bisa mendapatkan KUR maka mengapa Anda tidak mengajukan saja permintaan tersebut. Toh, ini fasilitas yang disediakan negara untuk rakyatnya.
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com