JAMBI, BungoPos.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi saat ini tengah menjalani proses penilaian akreditasi oleh tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Dalam momentum krusial ini, Gubernur Jambi, Al Haris, menekankan bahwa predikat akreditasi 'Paripurna' tidak boleh sekadar menjadi capaian administratif, melainkan harus terwujud dalam peningkatan mutu pelayanan medis yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Al Haris saat memantau langsung proses penilaian akreditasi di Ruang Diklat RSUD Raden Mattaher, Selasa (13/10/2026). Ia menyebutkan bahwa siklus evaluasi tiga tahunan dari Kemenkes ini adalah instrumen mutlak untuk mengukur dan menjaga kelengkapan sarana serta standar kesehatan rumah sakit.
"Penilaian akreditasi ini rutin dilakukan setiap tiga tahun. Jika standarnya turun, mutu pelayanan ikut turun. Intinya bukan hanya mempertahankan predikat Paripurna di atas kertas, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan berkualitas," tegas Al Haris.
Gubernur juga menginstruksikan agar pimpinan rumah sakit rajin turun ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data operasional dengan praktik pelayanan sebenarnya. Peningkatan tata kelola ini dinilai mendesak karena RSUD Raden Mattaher diproyeksikan menjadi pusat rujukan yang mampu menarik pasien dari provinsi tetangga, seiring dengan semakin terhubungnya akses jalan tol di Sumatera.
Merespons proses akreditasi tersebut, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, drg. Iwan Hendrawan, M.ARS, menyatakan optimismenya dalam mempertahankan predikat Paripurna. Pihaknya memastikan evaluasi tim penilai tidak hanya berpaku pada dokumen administratif, tetapi juga melalui penelusuran fakta di lapangan.
Sebagai langkah konkret dari evaluasi standar layanan akreditasi, Iwan menargetkan pemangkasan waktu tunggu pasien gawat darurat.
"Pihak rumah sakit terus mengevaluasi layanan unggulan dan melakukan perbaikan. Salah satu fokus utama kami saat ini adalah menekan waktu pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) agar berada di bawah enam jam, yang tentunya disesuaikan dengan urgensi dan kondisi medis pasien," jelas Iwan.
Melalui penilaian akreditasi berkelanjutan ini, RSUD Raden Mattaher diharapkan dapat memperkuat posisinya sebagai fasilitas kesehatan andalan yang membuat masyarakat Jambi tidak perlu lagi mencari pengobatan hingga ke luar daerah.(*)