Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

JAKARTA, BungoPos.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah” bersama Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/07/2026). Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan berharap, melalui penguatan pelaksanaan Reforma Agraria dan optimalisasi peran Bank Tanah sebagai instrumen penyediaan tanah, pengelolaan pertanahan bisa berlangsung lebih profesional, produktif, dan bermanfaat terhadap ekonomi. 

“Reforma Agraria ini tidak sekadar soal legalisasi aset, namun juga memastikan penataan aksesnya, yaitu tanah yang telah diberikan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Wamen Ossy saat membuka FGD.

Menurut Wamen Ossy, pelaksanaan Reforma Agraria masih menghadapi sejumlah kendala dan tantangan. Di antaranya, ketersediaan objek Reforma Agraria yang benar-benar _clean and clear_, ketepatan sasaran penerima manfaat, kesinambungan antara penataan aset dan penataan akses, hingga efektivitas kelembagaan baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kita perlu memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat dari Reforma Agraria, juga bagaimana setelah penataan aset, juga penataan aksesnya berjalan lancar, tanah tersebut bisa berdaya guna, berhasil guna dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” terang Wamen Ossy. 

Terkait pengelolaan tanah, Wamen Ossy juga menyoroti peran Bank Tanah. Menurutnya, Bank Tanah memiliki tugas penting dalam pengelolaan pertanahan, salah satunya menjaga keseimbangan fungsi ekonomi dan fungsi sosial.

“Bank Tanah juga memastikan tanah yang dikelola bebas dari persoalan hukum dan konflik sosial, membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta mencegah praktik spekulasi agar tanah dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” jelas Wamen Ossy. 

Untuk penguatan Reforma Agraria dan pengelolaan Bank Tanah, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa Komisi II telah menghimpun berbagai catatan hasil rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan kunjungan kerja yang dapat menjadi masukan bagi penyempurnaan kebijakan. Menurutnya, sejumlah persoalan, mulai dari redistribusi tanah, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan (HPL), legalisasi aset, tanah adat, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga peran Badan Bank Tanah, masih memerlukan penyempurnaan regulasi agar implementasinya lebih efektif.

"Kami ingin ada perbaikan dari hulu atau perbaikan dari regulasi. Kalau Kementerian ATR/BPN ragu memperbaiki regulasinya, kami akan memberikan dukungan agar negara memiliki kepastian hukum yang lebih kuat, agar negara ini punya _dignity_, punya marwah dalam menjalankan Reforma Agraria," tegas M. Rifqinizamy Karsayuda.

Ketua Komisi II DPR RI juga menilai Bank Tanah perlu memperoleh penguatan regulasi agar mampu menjalankan fungsi penghimpunan dan pendistribusian tanah secara optimal. Dengan dukungan regulasi yang lebih kuat, ia mengharapkan Badan Bank Tanah dapat mendukung program Reforma Agraria sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi. “Sebagai mitra kerja, Komisi II DPR RI akan lebih sering (berkoordinasi) memanggil Bank Tanah untuk memastikan agar program Reforma Agraria melalui (dukungan) Bank Tanah bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Usai sambutan Wamen Ossy dan Ketua Komisi II DPR RI, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari dan Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat. Agenda FGD kemudian berlanjut ke diskusi bersama sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI yang hadir. Turut hadir dalam forum ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska