Navarin Karim

Kembalikan Roh Pendidikan

Oleh : Navarin Karim

Ketika Orde Lama dan baru kita masih menemukan guru-guru yang mempunyai karakter kuat dan siswa yang mempunyai adab yang tinggi. Guru berwibawa bukan sekedar jaga image (image) bukan ditakuti, cukup disegani juga penuh perhatian terhadap siswa,  sehingga menjadi panutan para siswa dan patuh dengan gurunya. Kalau ada bias soal guru lugu seperti lagu Oemar Bakri yang diciptakan oleh penyanyi legendaris Iwan Fals, penyebabnya karena tekanan ekonomi dan ketika itu kurang perhatian pemerintah terhadap para guru, bahkan pilihan jadi guru karena panggilan jiwa, bahkan guru dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, seperti hymne lagu guru yang diciptakan oleh Sartono. Tujuan lagu ini agar para siswa lebih menghargai guru. Namun politisnya agar para guru tidak banyak menuntut hak tentang  kesejahteraannya yang belum mumpuni. Namun lagu ini bisa jadi “membius”, sehingga banyak guru yang mengorbankan kepentingan pribadi dan keluarga, hanya untuk kepentingan siswa. Walau demikian roh pendidikan benar-benar dirasakan yaitu guru  berkarakter kuat dan siswa yang beradab tinggi.      

Hilangnya roh pendidikan ditandai dengan pergeseran fokus dari pembentukan karakter (jiwa) menjadi sekadar transfer pengetahuan teknis dan pengejaran nilai/ijazah (modal). Hal ini disebabkan beban administrasi guru, keteladanan yang memudar, serta orientasi pada hasil instan, yang berakibat pada krisis moral dan pendangkalan makna ilmu. Komplikasi di dunia pendidikanpun terjadi, ditemukan guru yang tidak mempunyai wibawa dikeroyok oleh siswa, dan guru yang berkarakterpun tak luput dilawab oleh siswa. Provinsi Jambi mendapat sorotan. Kasus guru tidak berkarakter dikeroyok siswa terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,  dan kasus guru yang menegakkan disiplin menjadi terdakwa  terjadi di Kabupaten Muara Jambi. Kasus di kabupaten Muara Jambi ini sangat miris dan menyedihkan karena menimpa kepada seorang guru honorer yang ingin memasukkan kembali roh pendidikan malah menjadi terdakwa. Sang guru seolah tidak boleh lagi memberikan “punishment” yang menyentuh fisik, walaupun tujuan untuk mendidik terhadap siswa yang sudah keterlaluan kurang ajar (tidak bermoral). Padahal sang guru memukul siswa tidak keras dan tidak sampai menimbulkan bekas fisik. Namun karena pasal 76 C Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak : melarang kekerasan anak dapat dikenakan sanksi pidana, maka sang gurupun jadi terdakwa. Sang guru mestinya mendapat perlindungan, karena ia juga manusia biasa yang punya emosi dan sang siswa juga sudah keterlaluan. Kalau sudah begini, ada pihak yang merasa menang dan pihak yang diperlakukan tidak adil. Preseden siswa tidak boleh dihukum akan semakin membumi di sekolah. Guru semakin tidak punya wibawa. Diharapkan relawan hukum seperti tim pengabdian masyarakat fakultas hukum Universitas dan atau pengacara turun tangan memberikan bantuan hukum gratis kepada sang guru.

Kembali kepada bagaimana mengembalikan roh pendidikan, maka perlu mengetahui penyebabnya dan selanjutnya solusi yang dapat diajukan.

Penyebab Utama Hilangnya Roh Pendidikan: (1) Administrasi Menghimpit Guru: Guru kehilangan waktu untuk berinteraksi dan mendidik karakter siswa karena terjebak laporan administratif dan kurikulum yang kaku. Solusi laporan administratif harus bersifat umum dan tidak terlalu detail. Tunjangan sertifikasi perlu dibuat dibuat standar guru yang berprestasi dan kurang berprestasi, Tentu bagi guru yang berprestasi nilai nominalnya lebih besar ketimbang yang berprestasi. Cukup Daftar Penilaian Prestasi Kerja (DP3) jadi acuan pemberian sertifikasi, jadi tidak perlu lagi laporan detail secara on line. Kasihan juga guru-guru yang sudah senior yang gagap komputer melakukan penyesuaian dengan laporan on line tersebut. (2) Keteladanan Memudar: Pendidik seringkali hanya menuntut disiplin tanpa memberi contoh perilaku yang konsisten, sehingga keteladanan, yang merupakan inti dari pendidikan, hilang. DP3 masih dapat jadi acuan, karena dalam DP3 sudah ada penilaian Disiplin, kepemimpinan dan kerjasama. (3) Orientasi pada "Modal" daripada "Model": Pendidikan dipandang sebagai alat mencapai tujuan ekonomi (ijazah, sertifikasi, rupiah), bukan sebagai proses pembentukan manusia beradab (karakter). Solusi : kembalikan pendidikan sebagai model, bukan memperhatikan berapa besar modal yang dikeluarkan orang tua  siswa. (4) Krisis Makna Digitalisasi: Pembelajaran daring sering kali menjadi sekadar berbagi tugas tanpa adanya sentuhan dan kehadiran emosional pendidik. Solusi : Pembelajaran secara during diharapkan hanya berlaku ketika terjadi penyakit/epidemi seperti covied 19, bencana alam atau adanya pencemaran asap serius. (5) Budaya Instan: Siswa lebih fokus pada hasil akhir (nilai) dibandingkan proses belajar, menghafal jawaban daripada memahami makna. Solusi : aktifkan kembali  variabel penilaian harian, nilai tugas atau ulangan ketimbang hanya ujian tengah semester dan ujian akhir, serta soal jangan hanya multiple choice, tetapi  pemberian soal   dengan pertanyaan sebutkan, mengapa dan bagaimana atau bagaimana untuk level SLTA. Untuk level SLTA mulai mengarah kepada level pertanyaan  afektif dan psikomotor. Untuk level SD dan SMP pertanyaan level cognive masih ditolerir.

Jika tidak segera  tidak segera mengembalikan roh pendidikan, dikhawatirkan akan terjadi : (1)Generasi Rapuh secara Moral: Terciptanya generasi yang cerdas secara teknis tetapi lemah dalam akhlak dan kepribadian. (2)Korupsi dan Ijazah Palsu: Nilai kejujuran luntur, terbukti dari maraknya kasus kecurangan akademik dan korupsi dana pendidikan. (3) Sekolah Menjadi "Pabrik": Pendidikan terjebak dalam rutinitas mekanis untuk mencetak "produk" seragam, bukan mengembangkan potensi unik individu. 

Penulis: Navarin Karim
Editor: arya abisatya