BUNGO, Bungopos.com - Ada apa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (28/10/25) turun ke Bungo?
Bupati Bungo Dedy Putra akhirnya memberi penjelasan. Kata Dedy, kehadiran tim KPK di Bungo hari ini untuk melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama Pemerintah Kabupaten. Kata Dedy, ini adalah bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati Bungo itu, menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bungo dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, sekaligus melakukan evaluasi atas pelaksanaan program Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun berjalan.
Saat membuka rapat, Bupati Dedy menegaskan sangat penting komitmen seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat sistem pengawasan internal
“Rapat ini bukan hanya sekadar evaluasi administrasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat integritas dan sinergi kita dalam mencegah potensi penyimpangan. Pemerintah Kabupaten Bungo berkomitmen mendukung penuh program pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK RI,” ujar Bupati Dedy Putra.
Sementara itu, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa kegiatan MCSP ini difokuskan pada upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, bukan pada aspek penindakan.
“Kami dari Deputi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK menitikberatkan kegiatan ini pada perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Jadi kami bukan datang untuk penindakan, tetapi memastikan bahwa tata kelola yang dilakukan pemerintah daerah sudah sesuai kaidah-kaidah pencegahan korupsi,” jelas Surya Wijaya.
Lebih lanjut, Surya menerangkan bahwa sistem MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) mencakup delapan area utama pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, peran APIP, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), hingga pengawasan alih fungsi pajak daerah.
“Semuanya kami sentuh untuk memastikan tata kelola daerah berjalan baik. Alhamdulillah, nilai MCSP Kabupaten Bungo saat ini sudah menempati peringkat ketiga, meskipun belum mencapai target maksimal. Bupati tadi sudah menyampaikan komitmennya untuk mendorong agar nilainya bisa mencapai 90,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan dalam peningkatan nilai MCSP tidak hanya menjadi tanggung jawab inspektorat, melainkan memerlukan dukungan dari seluruh OPD.
“Selama ini ada kekeliruan seolah-olah MCSP hanya tugas inspektur, padahal seluruh OPD harus berperan aktif. Nilai MCSP yang baik menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik pula,” tambah Surya.
Rapat koordinasi dan evaluasi MCSP ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bungo dan KPK RI dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, Dr. Dony Iskandar, S.Sos., M.T., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari KPK RI yang memberikan arahan teknis dan evaluasi terhadap capaian indikator pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. (aca)