Kadis Kominfo Bungo Daruqotni, S, IP / Salsabila

Jangan Sampai Terjerat UU ITE, Kadis Kominfo Himbau Warga Bungo Bijak Bermedia Sosial

Bungo , Bungopos.com — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bungo , Daruqotni, S, IP menghimbau seluruh warga Bungo untuk bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial. 

Hal ini disampaikan Daruqotni saat diwawancara BungoPos.Com, Selasa (14/10/2025) di ruang kerja. Katanya media sosial jika digunakan secara baik akan memberikan banyak manfaat positif, sebaliknya jika digunakan secara salah akan berdampak negatif bagi penggunanya. 

Apalagi pemerintah pusat telah menerbitkan Undang-Undang ITE yang memuat sanksi-sanksi jelas untuk oknum penyebaran berita hoaks dan kebencian. Ia berharap jangan sampai ada warga Bungo yang terjerat masalah karena kurang cermat menggunakan media sosial. 

“Media sosial janganlah digunakan untuk menyebarkan berita bohong atau kebencian. Karena resikonya bisa berdampak pada pengguna media sosial itu sendiri,” lanjut Daruqotni lagi. 

Tak sekedar himbauan, sebagai langkah pencegahan terhadap perlindungan media sosial, Dinas Kominfo Bungo tak berhenti melakukan sosialisasi di berbagai lapisan masyarakat. 

Edukasi dilakukan di sekolah, kampus, hingga ruang publik dengan penyebaran pamflet dan slogan tentang penggunaan media sosial secara positif. “Untuk pencegahan, kami memang rutin mengadakan sosialisasi,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Bungo berharap seluruh warga Bungo , khususnya generasi muda, dapat menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi dan komunikasi yang bermanfaat. Melalui penggunaan yang cerdas, media sosial mampu memperkuat keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Harapan kami, mari bermedia sosial dengan cerdas. Manfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan informasi yang bermanfaat bagi seluruh kalangan, khususnya untuk masyarakat Kabupaten Bungo ,” tutupnya. (aca)

Penulis: salsabila
Editor: Linna Liska