JAKARTA, bungopos.com — Minggu (31/8/2025), suasana di Istana Merdeka terasa lebih tegang dari biasanya. Halaman istana dijaga ketat, sementara di luar pagar, denyut demonstrasi masih terdengar dari sejumlah wilayah di Indonesia. Namun di balik dinding putih bersejarah itu, Presiden Prabowo Subianto menggelar sebuah pertemuan strategis dengan tokoh-tokoh politik nasional dan pimpinan lembaga negara.
Pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momen penting bagi konsolidasi politik nasional di tengah gelombang aksi massa yang hingga kini belum sepenuhnya mereda.
Deretan Tokoh yang Hadir
Di ruang utama Istana Merdeka, jajaran pimpinan partai politik hadir mendampingi Presiden. Tampak Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum NasDem Surya Dharma Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekjen PKS Muhammad Kholid.
Tak hanya tokoh partai, sejumlah pimpinan lembaga negara juga hadir memberi bobot politik tersendiri pada forum ini. Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin duduk dalam satu meja bersama Presiden, menandai pentingnya sinergi antar-lembaga negara.
Langkah Tegas untuk Wakil Rakyat
Dalam keterangannya usai pertemuan, Presiden Prabowo menegaskan adanya kesepakatan bulat dari para ketua umum partai untuk mengambil langkah tegas terhadap anggota parlemen yang dianggap keliru dalam bersikap maupun bertindak.
“Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru, para pimpinan partai telah sepakat mencabut keanggotaan mereka di DPR RI,” tegas Prabowo.
Selain itu, Prabowo menyampaikan adanya kebijakan korektif yang cukup mengejutkan: pencabutan sejumlah fasilitas DPR, termasuk besaran tunjangan, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah itu disebutnya sebagai komitmen partai dan pimpinan parlemen untuk menegakkan integritas politik di mata publik.
Meneguhkan Prinsip Demokrasi
Meski menekankan langkah tegas, Prabowo tetap menegaskan sikapnya yang menghormati kebebasan berpendapat. Menurutnya, ruang demokrasi tetap harus dijaga, sejauh penyampaian aspirasi dilakukan secara damai.
“Para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai,” ucap Presiden. (***)