Disiram Air Keras, Perempuan di Jambi Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap Polisi ‎

Disiram Air Keras, Perempuan di Jambi Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap Polisi ‎

Posted on 2026-09-27 08:47:11 dibaca 41 kali

‎JAMBI, BungoPos.com - Kasus penganiayaan menggunakan air keras yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia berhasil diungkap Polsek Jambi Selatan bersama Jatanras Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi.

‎Korban berinisial KIB, warga Perumahan Palmerah, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Korban disiram air keras oleh seorang pria berinisial SB (56), warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan.

‎Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, RT 20, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

‎Kapolsek Jambi Selatan, AKP. Taroni Zebua yang mewakili Kapolresta Jambi mengatakan, kejadian bermula saat korban baru pulang berbelanja. Saat itu, korban diikuti oleh pelaku dari tempat korban bekerja hingga ke lokasi kejadian.

‎Sesampainya di lokasi, pelaku langsung menghampiri korban dan menyiramkan cairan yang disebut air keras. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher Jambi.

‎Namun, setelah mendapat perawatan, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

‎Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa aksi tersebut dilakukan karena pelaku sakit hati dan dendam terhadap korban. Pelaku diketahui telah menjalin hubungan dengan korban selama kurang lebih tujuh tahun dan keduanya sempat menikah siri sekitar satu tahun terakhir.

‎Namun, dalam dua bulan terakhir sebelum kejadian, keduanya sudah tidak lagi berkomunikasi atau berhubungan. Kondisi tersebut membuat pelaku merasa sakit hati karena masih memiliki rasa sayang terhadap korban.

‎Polisi menyebut pelaku kemudian membeli cairan yang digunakan untuk menyerang korban di kawasan Jalan Baru. Pelaku juga disebut telah mengetahui kebiasaan korban sehingga dapat mengikuti korban hingga ke lokasi kejadian.

‎“Dari pendalaman yang kita lakukan, tersangka ini sudah berhubungan kurang lebih tujuh tahun dengan korban. Kemudian satu tahun terakhir sudah nikah siri. Dua bulan terakhir sebelum kejadian sudah tidak berhubungan lagi,” jelasnya.

‎Menurut polisi, pelaku awalnya berniat merusak wajah korban. Namun, cairan kimia tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.

‎Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Jambi Selatan mendapat dukungan dari Jatanras Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi.

‎Pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi proses penyidikan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan secara terencana tersebut.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com