Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S.

Ketika Kabut Asap Menggerus Kesehatan, Pendidikan, dan Produktivitas Mencari Jalan Bersama Menjaga Langit Jambi

Posted on 2026-09-07 17:22:55 dibaca 40 kali

Oleh: Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S.

Guru Besar Ekonomi / Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Jambi/ Tenaga Ahli Gubernur Jambi

 

Udara bersih sering dipandang sebagai karunia alam yang tersedia tanpa harga. Pandangan itu berubah ketika kabut asap menyelimuti Jambi dan masyarakat harus mengeluarkan biaya agar dapat bernapas dengan lebih aman. Masker harus dibeli, pemeriksaan kesehatan meningkat, kegiatan di luar rumah dibatasi, dan anak-anak terpaksa belajar dari rumah. Pada titik tersebut, pencemaran udara tidak lagi semata-mata menjadi persoalan lingkungan. Ia telah menjadi persoalan kesehatan, pendidikan, produktivitas, ketimpangan, dan keberlanjutan pembangunan.

Momentum Hari Udara Bersih Internasional untuk Langit Biru yang diperingati setiap 7 September menjadi sangat relevan bagi Jambi. Berdasarkan pemantauan kualitas udara BMKG pada 4 September 2026 pukul 08.00 WIB, konsentrasi partikulat PM₂.₅ di Kota Jambi mencapai 245,1 mikrogram per meter kubik, sedangkan di Muaro Jambi tercatat 232,5 mikrogram per meter kubik. Pada sistem pemantauan tersebut, kondisi keduanya tergolong sangat tidak sehat. Angka itu bukan sekadar warna merah pada layar pemantauan, melainkan peringatan bahwa udara yang dihirup masyarakat sedang membawa ancaman nyata.

Pemerintah Kota Jambi telah mengambil langkah melindungi pelajar dengan mengalihkan kegiatan sekolah ke pembelajaran jarak jauh. Kebijakan tersebut dapat dipahami sebagai tindakan kedaruratan karena anak-anak termasuk kelompok yang rentan terhadap pencemaran udara. Namun, keputusan itu sekaligus memperlihatkan besarnya dampak kabut asap terhadap pembangunan manusia. Ketika sekolah harus ditutup karena udara berbahaya, pencemaran telah mengambil sebagian hak anak untuk belajar, berinteraksi, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat.

Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota tentu tidak tinggal diam. Pengawasan kawasan rawan, patroli, larangan membuka lahan dengan membakar, pembentukan Satgas Karhutla, pemadaman darat dan udara, serta modifikasi cuaca telah dilakukan. Penanganannya melibatkan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api, dan relawan. Kerja bersama tersebut memperlihatkan kesungguhan pemerintah dan berbagai unsur masyarakat dalam melindungi hutan, gambut, lingkungan, dan keselamatan warga.

Kerja para petugas di lapangan patut mendapatkan penghargaan. Mereka harus menjangkau wilayah yang sulit, menghadapi keterbatasan sumber air, serta memadamkan api yang dapat bertahan di bawah permukaan gambut. Pekerjaan juga tidak selesai ketika nyala api menghilang karena proses pendinginan harus terus dilakukan agar kebakaran tidak kembali muncul. Pada Agustus 2026, misalnya, Satgas Karhutla Jambi menangani kebakaran sekitar 50 hektare di kawasan Air Merah, Kabupaten Muaro Jambi. Di tengah cuaca panas dan kering, perjuangan para petugas merupakan kerja kemanusiaan yang tidak ringan.

Namun, penghargaan terhadap kerja keras tersebut tidak seharusnya menutup ruang evaluasi. Pertanyaan mendasarnya bukan hanya seberapa cepat api dapat dipadamkan, tetapi mengapa kebakaran dan kabut asap terus berulang. Jika energi, anggaran, dan peralatan lebih banyak dikerahkan setelah api membesar, penanganan akan terus berada dalam siklus pemadaman, pendinginan, pemulihan, kemudian menghadapi kebakaran kembali. Keberhasilan semestinya tidak hanya diukur dari luas lahan yang berhasil dipadamkan, tetapi terutama dari luas lahan yang berhasil dijaga agar tidak terbakar.

Kabut asap juga memiliki harga ekonomi yang sering luput dari perhitungan. Biayanya tersebar dalam bentuk peningkatan pengeluaran kesehatan, pembelian masker, kehilangan jam kerja, penurunan produktivitas, gangguan perdagangan, serta berkurangnya omzet UMKM. Pedagang kaki lima, petani, pengemudi angkutan, dan buruh bangunan tidak selalu memiliki pilihan untuk berdiam di rumah. Mereka menghadapi pilihan yang sama-sama berat: melindungi kesehatan atau mempertahankan pendapatan. Karena itu, kabut asap juga dapat memperlebar ketimpangan karena kelompok berpendapatan rendah menanggung beban yang relatif lebih besar.

Dampaknya terhadap pendidikan bahkan dapat meninggalkan kerugian jangka panjang. Pembelajaran jarak jauh merupakan pilihan rasional dalam keadaan darurat, tetapi tidak semua keluarga memiliki perangkat, jaringan internet, ruang belajar, dan kemampuan pendampingan yang sama. Jika gangguan semacam ini terjadi berulang, kehilangan waktu belajar akan memengaruhi kualitas modal manusia Jambi. Kerugian pendidikan hari ini dapat menjelma menjadi penurunan keterampilan, produktivitas, dan pendapatan pada masa mendatang.

Tidak ada satu kebijakan yang dapat menyelesaikan persoalan kabut asap secara seketika. Namun, pengalaman yang terus berulang memberikan beberapa pelajaran yang layak dipertimbangkan untuk memperkuat langkah pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Pertama, pencegahan dapat diperkuat melalui tata kelola risiko berbasis data. Informasi tentang titik panas, curah hujan, kelembapan dan kedalaman gambut, arah angin, tutupan lahan, konsesi, serta riwayat kebakaran dapat diintegrasikan menjadi Indeks Risiko Karhutla hingga tingkat desa dan konsesi. Ketika indikator melewati ambang tertentu, patroli, pembasahan gambut, penempatan pompa, pemeriksaan perusahaan, dan pencairan dana siaga dapat segera dilakukan. Dengan demikian, data tidak berhenti sebagai peta, tetapi menjadi dasar tindakan sebelum api membesar.

Kedua, sistem pembiayaan dapat diarahkan lebih kuat kepada pencegahan. Selama ini anggaran relatif lebih mudah dikerahkan setelah bencana terjadi, padahal biaya pencegahan umumnya lebih rendah daripada biaya pemadaman dan pemulihan. Pembiayaan antisipatif memungkinkan dana dicairkan ketika tingkat risiko meningkat, bukan setelah kebakaran meluas. Dana tersebut dapat digunakan untuk patroli, penyediaan sumber air, pembasahan gambut, peralatan pembukaan lahan tanpa bakar, dan penguatan kelompok masyarakat.

Ketiga, masyarakat perlu memperoleh ruang yang lebih besar sebagai pelaku utama. Sebagian masyarakat masih menggunakan api karena dianggap sebagai cara paling murah untuk membersihkan lahan. Larangan dan ancaman hukuman tidak selalu menyelesaikan akar ekonomi persoalannya. Bantuan teknologi, peralatan, pendampingan, serta pembiayaan pembukaan lahan tanpa bakar dapat menjadi alternatif yang lebih adil. Desa dan kelompok masyarakat yang berhasil menjaga wilayahnya juga patut memperoleh insentif ekologis berbasis hasil yang dapat diverifikasi.

Keempat, tanggung jawab perusahaan dapat diperkuat melalui audit kesiapan yang terbuka. Keberadaan brigade kebakaran sebaiknya tidak hanya dinilai dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari kondisi peralatan, jumlah personel, ketersediaan sumber air, pengelolaan kanal, intensitas patroli, dan kecepatan merespons titik panas. Hasil penilaian yang diumumkan secara terbuka dapat menciptakan dorongan reputasi bagi perusahaan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, pemerintah, investor, dan pasar.

Kelima, kerugian akibat kabut asap sudah saatnya dihitung sebagai bagian dari evaluasi pembangunan. Perhitungannya dapat mencakup biaya kesehatan, kehilangan hari kerja dan hari belajar, penurunan omzet UMKM, gangguan penerbangan dan transportasi, kerugian pertanian, serta kerusakan ekosistem. Tanpa perhitungan tersebut, investasi dalam pencegahan akan selalu terlihat mahal. Padahal, apabila seluruh kerugian diperhitungkan, biaya pencegahan sangat mungkin jauh lebih kecil daripada harga yang harus dibayar masyarakat.

Kualitas udara juga layak ditempatkan sebagai salah satu ukuran keberhasilan pembangunan daerah. Pertumbuhan PDRB, investasi, pendapatan daerah, dan pembangunan infrastruktur tetap penting, tetapi belum sepenuhnya menggambarkan kesejahteraan. Jumlah hari dengan udara sehat, penurunan luas kebakaran, pemulihan gambut, dan berkurangnya penyakit akibat asap dapat melengkapi indikator pembangunan. Dalam jangka panjang, Jambi bahkan dapat mengembangkan PDRB hijau yang memperhitungkan kerusakan lingkungan dan penyusutan sumber daya alam.

Pemerintah telah bekerja keras bersama aparat, dunia usaha, relawan, dan masyarakat. Evaluasi terhadap penanganan karhutla bukan dimaksudkan untuk mengabaikan kerja tersebut, melainkan untuk memastikan agar seluruh pengorbanan menghasilkan perubahan yang lebih permanen. Tantangan Jambi bukan hanya memadamkan api hari ini, tetapi mencegah agar api yang sama tidak kembali menyala pada musim berikutnya.

Udara bersih adalah hak masyarakat sekaligus modal pembangunan. Pertumbuhan ekonomi kehilangan sebagian maknanya apabila masyarakat harus membayarnya dengan kesehatan, pendidikan, dan produktivitas. Menjaga langit Jambi tetap biru membutuhkan kolaborasi, teknologi, insentif ekonomi, keterbukaan, dan konsistensi sepanjang tahun. Dengan semangat itulah, Jambi dapat membangun ekonomi yang terus tumbuh tanpa mengorbankan kesehatan dan masa depan generasi berikutnya.(*)

Penulis: Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S.
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com