RAKOR : Dilaksanakan oleh Kemenag Bungo

Tak Cukup Pintar! Kemenag Bungo Tekankan Integritas dan Pendidikan S2 bagi ASN

Posted on 2026-09-03 23:42:25 dibaca 29 kali

MUARA BUNGO, bungopos.com — Penguatan Zona Integritas (ZI), evaluasi program kerja, hingga peningkatan kompetensi aparatur menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo Triwulan III Tahun 2026.

Rakor.yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, Rabu (2/9/2026), diikuti jajaran pimpinan serta satuan kerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Bungo, termasuk Kepala MTsN 7 Bungo, Firdaus, AR.

Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bungo H. Herman, Kepala Subbagian Tata Usaha H. Syakroni, para kepala seksi dan Kagara, Kepala KUA se-Kabupaten Bungo, kepala madrasah negeri dari jenjang MIN, MTsN hingga MAN, para penghulu, penyuluh agama fungsional, serta Ketua dan anggota Pokjawas.

Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memastikan seluruh satuan kerja bergerak dalam arah kebijakan yang sama. Koordinasi lintas unit diperkuat agar pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, terukur, serta sesuai target Kementerian Agama.

Integritas Tak Cukup di Atas Kertas

Salah satu agenda yang mendapat perhatian serius adalah penguatan Zona Integritas.

Pembangunan ZI tidak lagi dipandang sebatas pemenuhan dokumen dan administrasi. Lebih jauh, ZI diarahkan menjadi budaya kerja yang nyata—ditandai dengan integritas, akuntabilitas, transparansi, pencegahan korupsi, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Dengan demikian, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari perubahan perilaku aparatur dan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

ASN Dituntut Terus Belajar

Selain integritas, peningkatan kapasitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian penting dalam Rakor.

Perubahan kebutuhan masyarakat dan tuntutan terhadap kualitas layanan publik membuat aparatur tidak cukup hanya bekerja berdasarkan rutinitas. ASN dituntut terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi agar mampu memberikan pelayanan yang profesional, cepat, responsif, dan berkualitas.

Salah satu langkah yang didorong dalam forum tersebut adalah peningkatan kualifikasi akademik melalui pendidikan ke jenjang Strata Dua (S2).

Pendidikan lanjutan dinilai dapat menjadi investasi strategis dalam membangun sumber daya manusia Kementerian Agama yang lebih kompeten sekaligus memperkuat kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan pendidikan. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://mtsn7bungo.mdrsh.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com