PENGANGGURAN SARJANA NAIK : Alarm untuk Indonesia
JAKARTA, bungopos.com — Ijazah sarjana pernah dianggap sebagai tiket menuju kehidupan yang lebih baik. Orang tua menabung bertahun-tahun agar anaknya bisa kuliah. Anak-anak muda mengejar gelar dengan harapan selepas wisuda akan ada pekerjaan yang menunggu.
Kenyataannya mulai berbeda.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran Indonesia memang turun. Dari 7.278.307 orang pada Februari 2025 menjadi 7.243.605 orang pada Februari 2026. Berkurang 34.702 orang.
Namun ada sesuatu yang bergerak ke arah berlawanan.
Pengangguran lulusan D4/S1/S2/S3 justru meningkat, dari 1.010.652 orang menjadi 1.033.737 orang. Dalam setahun, jumlah pengangguran berpendidikan tinggi bertambah 23.085 orang.
Jadi, ketika angka pengangguran nasional membaik, kelompok yang selama ini dianggap memiliki modal pendidikan lebih tinggi justru menghadapi tekanan yang berbeda.
Masalah itu bukan fenomena setahun terakhir.
Sepuluh tahun sebelumnya, pada Februari 2016, jumlah pengangguran nasional mencapai 7.024.172 orang. Pada Februari 2026 jumlahnya 7.243.605 orang. Kenaikannya 219.433 orang atau sekitar 3,1 persen.
Pengangguran lulusan perguruan tinggi bergerak jauh lebih cepat.
Pada Februari 2016, jumlah penganggur lulusan D4/S1/S2/S3 tercatat 695.304 orang. Sepuluh tahun kemudian jumlahnya menjadi 1.033.737 orang. Bertambah 338.433 orang, atau sekitar 48,7 persen.
Porsinya terhadap seluruh pengangguran pun melebar. Pada 2016, lulusan universitas menyumbang sekitar 9,9 persen dari total pengangguran. Pada Februari 2026 porsinya mencapai 14,3 persen.
Angka itu mengubah cara kita memandang gelar sarjana.
Bukan berarti pendidikan tinggi tidak berguna. Justru sebaliknya. Masalahnya adalah gelar pendidikan tumbuh lebih cepat daripada kemampuan ekonomi menyediakan pekerjaan yang sesuai dengan gelar tersebut.
Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT pada Februari 2026 berada di angka 4,68 persen. Namun TPT lulusan D4/S1/S2/S3 mencapai 6,13 persen.
Dengan kata lain, seseorang yang telah melewati perguruan tinggi justru menghadapi risiko menganggur yang lebih tinggi daripada rata-rata nasional.
TPT memang tidak menceritakan seluruh kehidupan seseorang. Indikator itu mencatat mereka yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan. Di dalamnya terdapat lulusan baru, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, maupun mereka yang kembali masuk pasar kerja setelah kehilangan pekerjaan.
Tetapi indikator itu cukup untuk menunjukkan satu persoalan: pasar kerja belum sepenuhnya mampu mengimbangi pasokan tenaga berpendidikan tinggi.
Persoalannya semakin terang ketika melihat data lowongan kerja.
Pada 2024, platform Karir Hub Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 60.954 pencari kerja berpendidikan D4/S1/S2/S3. Pada saat yang sama, lowongan yang mensyaratkan pendidikan diploma atau sarjana hanya menyediakan 13.478 posisi.
Secara kasar, jumlah pencari kerja berpendidikan tinggi di platform tersebut mencapai sekitar 4,5 kali jumlah kursi yang tersedia.
Memang, Karir Hub bukan seluruh pasar tenaga kerja Indonesia. Tidak semua perusahaan menggunakan platform itu. Tidak semua pencari kerja mendaftarkan diri di sana. Tetapi data tersebut memberikan petunjuk yang sulit diabaikan: bahkan pada kanal resmi pemerintah, jumlah pencari kerja berpendidikan tinggi jauh lebih besar dibandingkan posisi yang tersedia untuk mereka.
Dari 252.163 kuota lowongan di Karir Hub sepanjang 2024, posisi yang mensyaratkan D4/S1/S2/S3 hanya 13.478 atau sekitar 5,3 persen.
Sebaliknya, lowongan untuk lulusan SMA dan SMK mencapai 128.950 posisi, atau sekitar 51,1 persen dari keseluruhan kuota.
Di sinilah paradoks pendidikan tinggi muncul.
Universitas terus menghasilkan sarjana. Tetapi struktur pekerjaan belum berubah dengan kecepatan yang sama.
Indonesia masih menciptakan banyak pekerjaan yang tidak mensyaratkan pendidikan universitas. Akibatnya, sebagian sarjana harus bersaing untuk pekerjaan yang persyaratannya berada di bawah tingkat pendidikan mereka. Sebagian lainnya menerima pekerjaan di luar bidang studi. Sebagian lagi memilih menunggu pekerjaan yang dianggap sesuai—atau akhirnya menganggur.
Data BPS Februari 2026 memperlihatkan bahwa dari sekitar 15,83 juta lulusan D4/S1/S2/S3 yang bekerja, penyerapan terbesar terkonsentrasi pada pendidikan, administrasi pemerintahan/pertahanan/jaminan sosial, serta perdagangan besar dan eceran.
Tiga sektor itu menyerap sekitar 9,01 juta orang, atau 56,9 persen dari seluruh lulusan pendidikan tinggi yang bekerja.
Artinya, ruang bagi sarjana memang ada. Tetapi ruang itu terkonsentrasi pada sektor tertentu.
Sementara itu, jutaan sarjana baru terus memasuki pasar kerja setiap tahun.
Dalam situasi seperti ini, nasihat agar sarjana “menciptakan lapangan kerja” terdengar sederhana. Kenyataannya jauh lebih rumit.
Mendirikan usaha bukan sekadar membuka rekening bank dan mencetak kartu nama. Ada modal, pasar, izin, kemampuan mengelola arus kas, biaya tenaga kerja, pajak, dan ketidakpastian permintaan.
Data Februari 2026 menunjukkan sekitar 3,17 juta lulusan perguruan tinggi yang bekerja berada dalam kategori berusaha sendiri atau berusaha dengan bantuan pekerja. Jumlah itu sekitar 20 persen dari lulusan perguruan tinggi yang bekerja.
Namun angka tersebut tidak bisa langsung dibaca sebagai 3,17 juta sarjana pengusaha.
Lebih dari separuhnya—sekitar 1,6 juta orang—berusaha sendiri.
Berusaha sendiri berbeda dengan menciptakan lapangan kerja. Di dalam kategori itu termasuk pekerja lepas seperti pengemudi ojek daring, fotografer, penulis, pedagang daring, dan berbagai pekerjaan yang tidak mempekerjakan orang lain.
Sarjana yang benar-benar berusaha sekaligus mempekerjakan buruh tercatat sekitar 872.494 orang.
Mereka inilah yang secara langsung menciptakan pekerjaan bagi orang lain.
Gambaran pasar kerja menjadi semakin rumit ketika melihat struktur pekerjaan Indonesia secara keseluruhan. Dari hampir 148 juta penduduk yang bekerja pada Februari 2026, sekitar 60 persen bekerja di sektor informal dan 40 persen di sektor formal.
Ijazah tidak otomatis membawa seseorang masuk ke sektor formal.
Bahkan setelah mendapatkan pekerjaan, persoalannya belum selesai.
Upah menjadi masalah berikutnya.
Pada Februari 2016, rata-rata upah bersih buruh, karyawan, dan pegawai lulusan universitas tercatat sekitar Rp3,63 juta per bulan. Setahun kemudian, angka itu melonjak menjadi sekitar Rp4,55 juta.
Tetapi setelah 2017, pertumbuhannya jauh lebih lambat. Hingga 2026, kenaikan rata-rata upah lulusan perguruan tinggi hanya sekitar Rp214 ribu, atau 4,7 persen berdasarkan angka yang digunakan dalam analisis ini.
Di atas kertas, nominalnya tetap naik. Dalam kehidupan sehari-hari, persoalannya berbeda: harga kebutuhan juga bergerak.
Maka paradoksnya menjadi lengkap.
Sarjana semakin banyak, tetapi pengangguran sarjana juga bertambah. Lapangan kerja tersedia, tetapi sebagian besar tidak dirancang untuk lulusan universitas. Jika berhasil mendapatkan pekerjaan, pendapatan belum tentu bergerak secepat biaya hidup.
Ijazah yang dahulu dipandang sebagai tangga mobilitas sosial mulai menghadapi ujian baru.
Bukan karena gelar itu kehilangan nilai.
Melainkan karena ekonomi Indonesia belum cukup cepat menciptakan pekerjaan yang sebanding dengan jumlah dan harapan para pemegang gelar tersebut. (***)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com