Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Penanggulangan Geng Motor di Wilayah Hukum Polda Jambi yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (8/7/2026).
JAMBI, BungoPos.com - Kepolisian Daerah Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Penanggulangan Geng Motor di Wilayah Hukum Polda Jambi yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (8/7/2026).
Rakor dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, bupati serta dinas terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, PGRI Jambi, organisasi kepemudaan, komunitas otomotif, influencer, hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa.
Rakor tersebut digelar sebagai langkah strategis menyikapi maraknya aksi geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat dan bahkan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan menyatukan persepsi serta memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan geng motor secara komprehensif.
Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa fenomena geng motor tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Berbagai aksi kekerasan seperti tawuran, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga penyebaran teror melalui media sosial telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Penanggulangan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kita harus bergerak bersama melalui edukasi, pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain." ujar Kapolda Jambi
Kapolda juga menyebutkan bahwa menurutnya, penegakan hukum tetap diperlukan sebagai bentuk kepastian hukum, namun harus diimbangi dengan edukasi, pembinaan karakter, pemberdayaan generasi muda, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan media, kita optimistis mampu mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, tertib, dan bebas dari geng motor." ungkap Kapolda Jambi
Selain paparan Kapolda, Rakor juga diisi dengan arahan dari Kejaksaan Tinggi Jambi yang menegaskan bahwa aksi geng motor saat ini telah bergeser menjadi kejahatan jalanan terorganisir sehingga membutuhkan penanganan tegas namun tetap proporsional terhadap pelaku anak.
Sementara itu, Korem 042/Garuda Putih menekankan pentingnya pengawasan orang tua, edukasi bahaya media sosial, penyediaan ruang kreativitas bagi remaja, serta pembentukan program lintas sektoral.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi memberikan apresiasi kepada Polda Jambi atas komitmennya menjaga situasi keamanan daerah. Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi melalui pendekatan preventif, edukatif, dan humanis guna menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif geng motor.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta Rakor melaksanakan Penandatanganan Deklarasi Pemberantasan Geng Motor di Provinsi Jambi, sebagai langkah nyata membangun kolaborasi dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Provinsi Jambi.
Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi titik awal penguatan sinergi seluruh unsur dalam menghadapi ancaman geng motor yang telah berkembang menjadi persoalan sosial dan kriminalitas.
"Seperti yang disampaikan bapak Kapolda Jambi, Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan upaya pembinaan dan penyelamatan masa depan generasi muda melalui sinergi seluruh elemen masyarakat." ujar Kabid Humas.(*)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com