Polres Muaro Jambi Amankan Pria dengan 7 Paket Diduga Sabu Seberat 5,35 Gram

Polres Muaro Jambi Amankan Pria dengan 7 Paket Diduga Sabu Seberat 5,35 Gram

Posted on 2026-07-07 21:18:19 dibaca 86 kali

MUARO JAMBI, BungoPos.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A (30), diamankan bersama tujuh paket kecil diduga sabu di Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu.

Penangkapan dilakukan Kamis (2/7) sekitar pukul 19.30 WIB. A ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi mengatakan, setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Tim kemudian menemukan terduga pelaku berada di sebuah rumah kosong. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Jeki.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu plastik klip, satu pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, dua korek api, satu kaca pireks, serta uang tunai Rp1.360.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 5,35 gram.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, pengujian barang bukti di laboratorium, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.(*)

Penulis: Safwan
Editor: Linnaliska
Sumber: Jambi Ekspres
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com