ILUSTRASI : Jamaah calon haji Indonesia

Musim Haji 1447 Hijriyah Dimulai, Tanggal 22 April 2026 Sebanyak 221 Ribu Jamaah Calon Haji Mulai Berangkat

Posted on 2026-04-12 19:00:42 dibaca 116 kali

JAKARTA, bungopos.com – Pemerintah secara resmi memulai operasional pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Tahapan ini ditandai dengan masuknya kelompok terbang (kloter) pertama ke asrama haji pada 21 April 2026.

Sebanyak 221.000 jemaah haji Indonesia yang terbagi dalam dua gelombang keberangkatan dijadwalkan mulai diterbangkan menuju Tanah Suci sehari setelahnya, yakni pada 22 April 2026. Pemberangkatan dilakukan melalui berbagai embarkasi haji yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama instansi terkait terus mematangkan konsolidasi layanan transportasi dan logistik di Arab Saudi guna memastikan kesiapan seluruh instrumen pendukung sebelum puncak ibadah haji berlangsung pada akhir Mei mendatang.

Selain transportasi, kesiapan akomodasi, katering, serta layanan kesehatan jemaah juga menjadi fokus utama agar pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan lancar.

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, perhatian khusus diberikan pada penguatan layanan ramah lansia. Hal ini mengingat sekitar 55.250 jemaah atau sekitar 25 persen dari total kuota merupakan jemaah lanjut usia.

Kementerian Haji dan Umroh menekankan pentingnya mitigasi kesehatan dan pendampingan intensif bagi para jemaah lansia, terutama menghadapi potensi cuaca ekstrem di Arab Saudi yang diperkirakan terjadi saat fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selain memastikan kesiapan fisik jemaah, pemerintah juga mengimbau para pengelola biro perjalanan haji khusus untuk menyelaraskan standar pelayanan agar seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan baik selama berada di Tanah Suci.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil menyetarakan masa tunggu jemaah haji di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh calon jemaah haji.

“Tidak boleh lagi ada warga negara yang harus menunggu 40 tahun hanya karena perbedaan domisili, sementara di wilayah lain jauh lebih singkat. Sekarang, semua sama di angka 26 tahun,” tegasnya.

Dengan berbagai persiapan tersebut, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan memberikan pelayanan yang semakin baik bagi seluruh jemaah Indonesia sebagai tamu Allah di Tanah Suci.

Editor: arya abisatya
Sumber: https://indonesia.go.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com