ILUSTRASI : Minuman jamu yang digemari banyak di Indonesia
JAKARTA, bungopos.com - Jamu, budaya kesehatan dan pengobatan tradisional warisan leluhur Bangsa Indonesia. Minuman herbal tradisional Indonesia ini adalah representasi hubungan harmonis antara manusia dan alam. Lebih dari sekadar minuman kesehatan, Jamu mewujudkan sistem pengetahuan, praktik, dan nilai-nilai sosial yang telah mengakar kuat dalam peradaban Nusantara selama ribuan tahun.
Jamu tidak sama dengan obat biasa, yaitu untuk kesehatan, kecantikan, kebahagiaan, dan lainnya. Menurut konsep Jamu, ada penyakit panas yang disembuhkan dengan obat-obatan yang bersifat dingin, dan penyakit dingin disembuhkan dengan obat-obatan yang bersifat panas. Kondisi sehat adalah keseimbangan antara unsur panas dan dingin dalam tubuh (UNESCO, 2023).
Jamu dipercaya oleh masyarakat dapat meningkatkan kekebalan tubuh, menjaga kesehatan, dan membantu mengobati penyakit. Resep Jamu sesuai untuk kesehatan pada delapan fase kehidupan seseorang sejak lahir hingga usia lanjut. Masyarakat menghubungkan warna dan bentuk tanaman dengan warna dan bentuk organ tubuh (UNESCO, 2023).
Budaya Jamu telah ada di Nusantara sejak abad ke-8 Masehi, dibuktikan dari relief di Candi Borobudur (abad ke-8). Pada relief tersebut terdapat gambar pohon Kalpataru atau ‘pohon kehidupan. Di bawah pohon Kalpataru terdapat gambar orang sedang menghancurkan bahan-bahan untuk pembuatan Jamu. Selain itu, pada relief lain ditemukan gambar perempuan yang sedang mencampur tanaman untuk pemulihan dan perawatan tubuh (Army, 2018: hlm 7).
Bukti kehadiran Jamu juga didapat dari naskah lontar Bali berbahasa Jawa kuno, kitab Kakawin Ramayana, sarga 1–9 tahun 898–910 M, yang menyebut istilah usada atau usadi yang berarti ‘obat’. Pada tahun 1460–1550 M, Dan Hyang Dwijendara, seorang yang memiliki pengetahuan tentang pengobatan tradisional, telah mengembangkan sistem pengobatan yang disebut Agen Balian Sakti (Army, 2018: hlm 8).
Pada masa selanjutnya tulisan mengenai Jamu terdapat dalam Serat Centhini (1814 M) dan naskah-naskah kuno lain yang menceritakan tanaman obat Jawa, seperti Serat Kawruh Bab “Jampi-Jampi” yang diterbitkan tahun 1831, Serat Wulang Wanita (Paku Buwono IX), Candra Rini (Mangku Negara IV, 1792), buku Nawaruci Paraton, dan lainnya (Army, 2018: hlm 8).
Kata Jamu berasal dari bahasa Jawa kuno yaitu jampi atau usodo. Jampi atau usodo memiliki arti penyembuhan menggunakan ramuan obat-obatan atau doa-doa. Istilah jampi banyak ditemukan pada naskah kuno, seperti pada naskah Gatotkacasraya yang ditulis oleh Mpu Panuluh dari Kerajaan Kediri pada masa Raja Jayabaya (Redaksi JamuDigital.com, 2022).
Pada awalnya, Jamu hanya diperuntukkan bagi kalangan istana kerajaan. Namun lambat-laun akhirnya Jamu mulai didistribusikan untuk masyarakat. Pada perkembangan selanjutnya banyak pedagang yang berjualan Jamu secara berkeliling. Laki-laki membawanya dengan dipikul, perempuan membawanya dengan digendong. Akan tetapi, tenaga laki-laki lebih dibutuhkan di bidang pertanian, sehingga penjual Jamu mulai didominasi oleh kaum perempuan yang menjajakannya dengan cara digendong (Redaksi JamuDigital.com, 2022).
Pada periode pendudukan Jepang (1942-1945), ilmu pengetahuan tentang Jamu terus berkembang. Seminar pertama tentang Jamu diselenggarakan di Solo pada tahun 1940. Setelah itu dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Jamu Indonesia yang dipimpin oleh Prof. Dr. Sato, Kepala Jawatan Kesehatan Rakyat. Panitia ini bertugas untuk mengimbau para pengusaha Jamu secara sukarela mendaftarkan resep pribadi mereka untuk diperiksa dan dinilai oleh Jawatan Kesehatan Rakyat. Pada akhir tahun 1944, diumumkan beberapa tanaman obat terpilih pada harian Asia Raya, antara lain biji kopi dan daun pepaya untuk disentri, daun ketepeng, kulit batang pule, daun sirih, bunga belimbing wuluh, dan cengkih untuk penyakit TBC (Army, 2018: hlm 9). (***)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com