Kalapas Jambi Buka Suara soal Video Diduga Napi Nyabu

Kalapas Jambi Buka Suara soal Video Diduga Napi Nyabu, Penelusuran Masih Berlangsung

Posted on 2026-03-27 23:21:00 dibaca 84 kali

JAMBI, Bungopos.com - Menanggapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria diduga narapidana menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar hunian, pihak Lapas Kelas IIA Jambi menyatakan akan mendalami kebenaran video tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, saat dikonfirmasi Jambi Ekspres, Jum'at (27/03/2026).

Roni mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran serta langkah penanganan secara menyeluruh.

" Kita mengumpulkan data serta melakukan pengecekan internal guna memastikan kebenaran video yang beredar sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," katanya.

Lebih lanjut, Roni menyebutkan bahwa hasil sementara belum dapat memastikan adanya penyalahgunaan narkotika seperti yang ditampilkan dalam video tersebut. Namun, proses pendalaman masih terus berlangsung.

" Kita masih dalami, apabila terbukti kebakaran video tersebut, sangsi berat pasti berikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga narapidana di Lapas Jambi tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu viral di media sosial.

Berdasarkan video yang dilihat media ini, rekaman tersebut merupakan tangkapan layar dari sebuah panggilan video (video call).

Dalam video itu, tampak seorang pria sedang menggunakan alat hisap, dengan asap putih terlihat mengepul.

Menanggapi video viral tersebut, Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan pihaknya telah memerintahkan Kepala Lapas Kelas IIA Jambi untuk menelusuri kebenaran video tersebut.

"Terkait dengan dugaan pada video tersebut, saat ini saya sdh perintahkan Kalapas Jambi untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan untuk mencari kebenarannya," katanya, Jum'at (27/03/2026).

Irwan menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Jika nanti ternyata ada pelanggaran tentu akan kita tindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.," tambahannya.(*) 

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Sumber: Jambi Ekspres
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com