DICIDUK : Pemuda penyimpan barang haram

Ditengah Malam Sunyi, Polisi Ciduk Pemuda Pecandu Ekstasi di Jantung Kota Bungo

Posted on 2026-01-20 23:38:54 dibaca 60 kali

MUARA BUNGO, bungopos.com – Kesunyian dini hari di Lorong Rajawali, Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, mendadak terpecah oleh langkah aparat kepolisian. Sekitar pukul 02.20 WIB, Selasa (20/1/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo mengamankan seorang pemuda berusia 21 tahun yang diduga menyimpan narkotika jenis ekstasi di sebuah rumah kost.

Pemuda tersebut berinisial MA, warga Kecamatan Jujuhan. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lingkungan rumah kost tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan serangkaian pemantauan dan penyelidikan secara tertutup.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak cepat. MA diamankan di dalam kamar kost tempat ia tinggal. Proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh warga setempat, guna memastikan penindakan berjalan sesuai prosedur.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Dari dalam kamar, polisi mengamankan lima butir ekstasi, terdiri dari tiga butir berwarna pink dan dua butir berwarna kuning, dengan berat bruto sekitar 1,65 gram. Selain itu, satu unit telepon genggam turut disita karena diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Usai penangkapan, MA bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat terduga pelaku dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bungo dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan yang rawan disalahgunakan oleh generasi muda.

Selain penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungannya.

Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan. (aca)

Penulis: Salsabila
Editor: arya abisatya
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com