Hazami dan Nasip Suhendri, warga Kecamatan Tabir Ilir diamankan polisi.
Bungo, Bungopos.com — Polsek Pelepat memastikan bahwa dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di kawasan Jalan Cilodang, Kecamatan Pelepat, telah berhasil diamankan. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian pada Selasa (18/11/2025) setelah ditemui secara langsung untuk meminta keterangan resmi.
Kapolsek Pelepat, IPTU Charlos Sihombing, menjelaskan bahwa kedua pelaku bernama Hazami dan Nasip Suhendri, warga Kecamatan Tabir Ilir. Keduanya diamankan tak lama setelah laporan diterima dan kini sudah diserahkan ke Polres Bungo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, dua pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses lanjutan di Polres,” ujar Kapolsek saat ditemui di ruang kerjanya.
Kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban, Ujang Nata Perwira (53), saat itu sedang mencari rumput di area perkebunan sawit Blok 11 Dusun Cilodang bersama anaknya, Bayu Angga Saputra. Ketika meminta anaknya mengambil sepeda motor yang diparkir tak jauh dari lokasi, sang anak kembali sambil ketakutan dan mengatakan motor sudah tidak ada.
Beberapa saat kemudian, anak korban melihat dua orang pria yang diduga pelaku masih berada di perkebunan sambil melepas pelat nomor motor. Ia juga mengaku sempat diacungi celurit saat mendekat.
“Pak, maling itu di sana. Mereka berdua nyopot pelat motor, terus ngacungin celurit ke aku,” cerita sang anak kepada ayahnya.
Korban sempat berusaha mengejar, namun kedua pelaku sudah kabur lebih dulu. Motor yang hilang adalah Honda Supra X warna merah putih dengan nomor rangka MH1JBP116MK847396, nomor mesin JBP1E1847203, dan nomor polisi BH 2366 KD. Kerugian diperkirakan mencapai Rp19 juta.
Laporan resmi kemudian dibuat di Polsek Pelepat. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa STNK dan kunci motor, serta memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat temuan di lapangan.
Kapolsek turut mengimbau warga agar tetap waspada. “Kami berharap pengungkapan kasus ini bisa menambah rasa aman bagi masyarakat. Jika ada hal mencurigakan, segera lapor.”
Kedua pelaku saat ini telah ditangani penyidik Polres Bungo untuk proses hukum selanjutnya
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com