Warga Limbur Lubuk Mengkuang dan Bathin II Pelayang akhirnya membakar satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Bungo, Bungopos.com – Geram! Warga Limbur Lubuk Mengkuang dan Bathin II Pelayang akhirnya membakar satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kejadian Sabtu (15/11/2025) di daerah Batu Gajah, Dusun Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang ini menarik perhatian publik karena menunjukkan meningkatnya ketegangan antara masyarakat dan pelaku tambang ilegal.
Menurut warga setempat, alat berat tersebut rutin beroperasi di kawasan hutan tanpa izin resmi dan telah lama meresahkan masyarakat. Aktivitas PETI menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk mengeruhkan aliran Sungai Batang Tebo serta mengganggu lahan pertanian warga.
“Kami sudah lama menahan diri, tapi aktivitas mereka merusak sungai dan lahan pertanian kami. Hari ini kami bertindak demi keselamatan lingkungan dan masa depan anak cucu,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Saksi di lokasi menyebutkan bahwa aksi pembakaran dilakukan setelah warga menemukan satu unit ekskavator di dalam kawasan hutan. Alat berat itu langsung dibakar sebagai bentuk penegasan bahwa masyarakat sudah tidak tahan lagi dengan aktivitas penambangan ilegal di hulu sungai.
Menurut keterangan warga lainnya, terdapat sekitar 12 unit ekskavator yang beroperasi untuk PETI di kawasan tersebut. Namun hanya satu unit yang berhasil ditemukan dan dibakar, sedangkan alat berat lainnya kabur sebelum warga tiba.
“Lokasinyo di Batu Gajah, Dusun Sungai Ipuh. Disano ado sekitar 12 unit alat berat yang digunakan untuk PETI. Tapi cuma satu unit yang berhasil dibakar,” ujar warga tersebut.
Aksi warga itu dilakukan setelah mereka melakukan penyisiran ke hulu Sungai Batang Tebo untuk mencari alat berat yang digunakan pelaku PETI. Namun penyisiran tersebut hanya menemukan satu unit ekskavator.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Aparat kepolisian dan pihak berwenang langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, mendata kerugian, serta mengidentifikasi pihak yang terlibat baik dalam pembakaran maupun dalam aktivitas PETI.
Kepolisian menghimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang. Mereka juga memastikan akan menindak tegas pelaku PETI sesuai aturan yang berlaku.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan klasik penambangan emas ilegal yang terus terjadi di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bungo. Kerusakan lingkungan, ancaman terhadap ekosistem sungai, serta ketegangan sosial menjadi faktor utama yang memicu warga turun tangan setelah peringatan dari pemerintah dan APH dianggap tidak membuahkan hasil.
Masyarakat berharap pengawasan dan penegakan hukum diperkuat, serta edukasi terhadap pelaku dan warga ditingkatkan agar aktivitas PETI tidak kembali terulang. (aca)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com