Tersangka pembunuh anggota Polres Muaro Jambi ditampilkan di depan media

Gara-gara Ditagih Utang Rp150.000, Anggota Ormas Bunuh Anggota Polisi

Posted on 2025-05-26 14:43:41 dibaca 226 kali

JAMBI, bungopos.com - Tersangka kasus pembunuhan terhadap anggota polisi Polres Muaro Jambi dikawal petugas bersenjata lengkap saat konferensi pers di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi, pada Senin (26/05/2025).

Pelaku, Nopri Ardi (38), diketahui merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas) berinisial PP. Sementara korban adalah Aipda Hendra Marta Utama, anggota Polres Muaro Jambi.

Korban ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya yang berada di Perumahan Griya Golf Garden, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa (20/05/2025).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, didampingi Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Mustaqim, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, dan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung.

Pantauan Jambi Ekspres,  terlihat petugas bersenjata lengkap menggiring pelaku untuk ditampilkan dalam konferensi pers.Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, menyampaikan bahwa kasus ini bermula saat seorang kurir datang ke rumah korban untuk mengantarkan paket yang dipesan korban pada 20 Mei 2025.

"Kurir tersebut memanggil korban, namun korban tidak menjawab. Kemudian kurir paket tersebut mencium bau busuk dari dalam rumah," ucapnya.

Merasa curiga, kurir tersebut mencoba melihat dari jendela pintu depan dan menemukan seseorang tergeletak di dalam rumah."Lalu kurir paket melaporkan penemuannya itu ke security perumahan dan dilanjutkan melaporkan ke Polsek Telanaipura," ujarnya.

Dari hasil autopsi oleh tim INAFIS Polda Jambi, korban meninggal dunia akibat mengalami puluhan luka benda tumpul di bagian kepala.

Tim gabungan Polda Jambi kemudian melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang bukti.

Tak berselang lama, tepatnya pada Rabu (21/05/2025), pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan Aipda Hendra.

"Tersangka berhasil diamankan berkat informasi para saksi dan scientific investigation berupa olah TKP. Sehingga petugas menemukan bukti fisik maupun digital yang sesuai dengan alat bukti lainnya," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban. Pelaku mendorong tubuh korban dan membenturkan kepala korban ke sisi meja hingga korban lemas.

Selanjutnya, pelaku memukul dada korban menggunakan siku tangan dan kembali mendorong korban hingga terlentang di lantai.Tak sampai di situ, pelaku mengambil barbel yang ada di sekitar TKP dan memukul kepala korban sebanyak dua kali. Usai melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan rumah korban. 

"Motif pelaku membunuh korban dikarenakan masalah hutang piutang. Pelaku tidak senang cara korban menagih hutang kepadanya," katanya.

Sebelumnya, warga RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, digegerkan dengan penemuan jasad seorang anggota polisi pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di ruangan samping rumahnya, hanya mengenakan celana jeans panjang tanpa baju.

Korban terakhir kali terlihat oleh warga pada Minggu, 18 Mei 2025. Berdasarkan penyelidikan, tersangka N merupakan orang terakhir yang diketahui bertemu dengan korban pada hari tersebut. (*)

Penulis: Rio Andrefami
Editor: Cindy Aulia
Sumber: Jambi Ekspres
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com