A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/tmp/pupr_clssess_4deblvi0b3haef3paaduddj4fhns5is7): Failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 178

Backtrace:

File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once

Catat! Gaji 13 ASN Tebo Cair Sebentar Lagi

Ilustrasi uang

Catat! Gaji 13 ASN Tebo Cair Sebentar Lagi

Posted on 2024-05-22 00:10:47 dibaca 5119 kali

MUARATEBO, bungopos.com - Catat! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menyediakan dana sebesar Rp 17 miliyar, untuk pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk anggota DPRD Kabupaten Tebo. 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo Nazar Efendi.

Kata Nazar, besaran gaji 13 yang diberikan setara dengan satu bulan gaji pokok ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.

"Setelah gaji bulan Juni dibayarkan, gaji 13 sudah bisa langsung di transfer," ungkapnya, rabu (21/5) kemarin.

Gaji 13 ini kata Nazar, sebenarnya bentuk perhatian negara kepada ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo. Untuk pendidikan anak-anaknya, sehingga setiap tahun Pemerintah mengalokasikan gaji 13 dan dibayarkan ketika masuk tahun ajaran baru

Sedangkan untuk tenaga kontrak jelas Nazar, tidak ada kewajiban Pemerintah untuk membayarkannya. Sehingga, tidak ada alokasi untuk mereka. Pelaksanaan teknis pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas. 

Adapun besaran THR yang diterima masing-masing ASN diatur dalam Pasal 6 PMK 39/2023 tersebut. Dimana gaji ke-13 anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (bjg)

 

Penulis: Munasdi
Editor: Cindy Aulia
Sumber: www.jambiekspres.co.id
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com